Ganto.co - Banyaknya kasus jurnalis perempuan yang menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di media Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan kegiatan Diskusi Publik bertema "Mekanisme Keselamatan Jurnalis Perempuan dan Pentingnya Menyusun Standard Operating Procedur (SOP) Perlindungan Serta Penanganan Kekerasan Seksual di Media" melalui platform Zoom dan live streaming di platform Youtube, Rabu (26/11).
Acara ini menghadirkan narasumber dari AJI Indonesia, Konde.co dan The Conversation Indonesia serta penanggap dari berbagai lembaga pers nasional seperti Dewan Pers seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).
Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia, menjelaskan bahwa ia menerima banyak informasi mengenai kekerasan seksual yang terjadi di internal baik karena narasumber maupun pimpinan atau bahkan teman sesama kerja. Nany juga menyebut bahwa pelaku kekerasan seksual menganggap hal itu hanya candaan dan dianggap normal di kalangan pekerja.
"Kekerasan seksual itu ada di ruang redaksi maupun di ruang digital, saya sebagai anggota AJI sering mendapat informasi tentang kekerasan seksual yang terjadi di internal, baik dari narasumber maupun pimpinan dan teman sekerja," ujarnya.
Nany juga menekankan bahwa saat ini kondisi media sangat rentan, karena jika ada kasus kekerasan seksual di ruang redaksi suatu media, maka itu akan menghancurkan kepercayaan publik.
"Media saat ini kondisinya sangat rentan, jadi kalau ada kasus kekerasan seksual di ruang redaksi, itu akan menghancurkan kita secara keseluruhan, karena orang bisa menganggap kita tidak kompeten," ungkapnya.
Saiti Gusrini, Manager Program Hak Asasi Manusia/Demokrasi pada Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menyebut bahwa pentingnya membangun sistem perlindungan yang komprehensif, transparan dan berpihak pada korban. Ia juga mengatakan Uni Eropa akan terus menjalin kerja sama dengan AJI, IMS dan juga lembaga-lembaga Pers Indonesia untuk mewujudkan satu ruangan kerja jurnalistik yang bebas dari kekerasan.
"Pentingnya membangun suatu sistem perlindungan yang komprehensif, transparan, dan berpihak pada korban, hal ini akan menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak," ucapnya.
Rachmawati, Anggota Satuan Petugas (Satgas) kekerasan seksual AJI Indonesia, menyatakan bahwa pada satu tahun terakhir, terdata dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi, 82,6 persennya pernah menjadi korban kekerasan seksual, terdapat 25 kasus, 12 kasus kekerasan non fisik, 6 diantaranya berulang kali mendapat komentar seksual, ajakan kencan dan terus menerus dipandangi di ruang kerja
Komentar (0)