Ganto.co – Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya bersifat simbolik dan belum menyentuh akar persoalan. Pandangan ini mencuat dalam diskusi publik bertajuk "Kenapa Bisikan Reformasi Kepolisian Harus Terus Diudarakan" yang digelar di Pustaka Steva, Padang, Rabu (2/7). Acara ini menghadirkan sejumlah aktivis, akademisi, dan mahasiswa yang membedah persoalan mendalam terkait institusi kepolisian.
Robby, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, mempertanyakan hasil reformasi sejak era 1998.
"Apakah ada perubahan setelah adanya reformasi tersebut? Atau hanya sekadar bentuk wajah yang baru saja tanpa ada perubahan sama sekali?" ujarnya.
Ia juga menyoroti peran negara yang dianggap lemah di hadapan kekuatan modal.
"Negara pada hari ini tidak berperan sama sekali. Ketika masyarakat kapital masuk ke desa-desa, tidak ada pemerataan atau keberpihakan pada masyarakat miskin," jelasnya.
Akademisi Ilhamdi Putra, menjelaskan bahwa sistem politik Indonesia saat ini dapat dikategorikan sebagai kompetitif-autoritarianisme, yaitu rezim yang tampak demokratis tetapi sebenarnya dikendalikan oleh elite penguasa.
"Kita masih punya pemilu, tapi pemilu itu carut-marut. Hasilnya bisa ditentukan lewat kecurangan yang sistematis," katanya.
Ia juga menyebut bahwa Indonesia kini berada dalam era kapitalisme militer, di mana aparat keamanan digunakan untuk menjaga kepentingan ekonomi elite.
"Ada praktik penghambaan terhadap seragam, orang berseragam lebih dihormati ketimbang yang tidak," tambahnya.
Imelda Wahyuni, perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas (UKM PHM Unand), menekankan pentingnya sikap kritis dari kalangan mahasiswa. Ia mengkritik tokoh-tokoh yang dulunya vokal namun berubah sikap setelah masuk ke dalam sistem kekuasaan.
"Ideologi itu hanya kata-kata untuk menutupi tujuan kekuasaan mereka. Mereka bersorak ingin ubah dari dalam, tapi setelah berkuasa malah mewarisi sistem yang sama," ucapnya.
Indah Suryani dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat (WALHI Sumbar) menyoroti tingginya angka kekerasan oleh aparat keamanan, khususnya dalam konflik-konflik lingkungan. Ia menyebut bahwa perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan sebenarnya sudah diatur dalam sejumlah regulasi.
"Tapi praktiknya tidak jalan karena tidak ada aturan pelaksana," jelasnya.
Sementara itu, Diki Rafiqi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat dan meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap masyarakat sipil
Komentar (0)