"Kalau tidak kita kawal KUHAP ini, semakin mudah untuk mengkriminalisasi masyarakat," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada institusi kepolisian, tetapi juga dalam sistem hukum dan politik secara menyeluruh.
"Pembentuk undang-undang kita hanya mengejar kepentingan politik jangka pendek, bukan cita-cita rakyat," tegas Diki.
Komentar (0)