Ganto.co - Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) se-Sumatra Barat (Sumbar) adakan seruan aksi hari buruh di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (2/5).
Melalui wawancara bersama Ganto di depan Kantor Gubernur Sumbar, Yosendra seorang Koordinator Wilayah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumbar menjelaskan mengenai perlawanan dan ketidakadilan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
"May Day bukan hanya tentang libur tanggal merah di kalender. Ini adalah bentuk perlawanan buruh terhadap ketidakadilan yang telah berlangsung sejak tahun 1886, ketika kapitalisme dan pemodal merampas hak-hak buruh," ucapnya.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah jam kerja, ia menjelaskan bahwa perjuangan untuk memperoleh delapan jam kerja merupakan pencapaian penting bagi buruh.
"Delapan jam kerja adalah harga mati bagi buruh, namun masih diperlukan inisiatif untuk memaksimalkannya seperti lembur," tambahnya.
Ia menyoroti bahwa banyak klaster buruh yang merasa terpinggirkan oleh Undang-Undang tersebut, terutama terkait pesangon dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak signifikan.
"Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan ketidakadilan, terutama terkait pesangon dan kenaikan UMP yang tidak signifikan," ungkapnya.
Selain itu, Yosendra juga menyoroti pentingnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi buruh.
"BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan perjuangan nyata bagi buruh. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, buruh Indonesia tidak akan memiliki jaminan sosial yang layak," tambahnya.
Di akhir wawancara, Yosendra menyampaikan harapannya agar pemerintah menghapuskan Undang-Undang Cipta Kerja, menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
"Saya berharap agar Undang-undang cipta kerja segera dihapuskan karena telah menyebabkan beberapa kesenjangan sosial, diantaranya kenaikan UMP yang tidak signifikan, daya beli masyarakat yang kurang serta jam kerja yang lebih dari 8 jam. Saya juga berharap kepada pemprov supaya dapat mengorganisir BPJS ketenagakerjaan yang harus didapat semua pekerja," tutup nya
Firdaus, Presiden BEM KM Universitas Andalas, menggarisbawahi ketimpangan dalam sistem pekerjaan, terutama terkait gaji guru honor.
"Ketimpangan UMP pada gaji guru honor dengan jam kerja yang sama dengan para guru PNS lainnya menyebabkan banyak orang menghindari profesi guru," ujarnya
Komentar (0)