Ia juga menyerukan perlunya tindakan tegas dari pemerintah provinsi terhadap kesenjangan yang terjadi sekarang ini.
"Pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan upah minimum provinsi dan tidak sesuai regulasi kepada karyawannya," ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah provinsi Sumbar untuk menindaklanjuti masalah ketimpangan gaji guru honor.
"Pemerintah harus menindaklanjuti gaji guru honor yang jauh di bawah UMP, seiring dengan upaya mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat," tutupnya.
Komentar (0)