Ganto.co - Dewan Pers mengadakan Talk Show dalam rangka "Dewan Pers Sambang Kampus Universitas Negeri Padang (UNP)". Acara yang mengusung tema "Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial" ini diadakan di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP, Kamis (28/3).
Kegiatan ini mendatangkan beberapa pembicara yaitu, M. Agung Dharmajaya selaku Wakil Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ermanto, M.Hum selaku Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNP, Uda Rio selaku content creator dan Novia Harlina selaku anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.
Pemateri pertama, M. Agung Ramadhan mengatakan bahwa, media pers merupakan pilar kontrol sosial terhadap lembaga trias politica yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Jika berbicara mengenai demokrasi kita sepakat bahwa, ada trias politica, ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tiga-tiganya adalah alat pemangku kepentingan. Cara publik bisa terlibat disitu tetapi dilindungi oleh undang-undang maka media pers menjadi pilar kontrol sosial terhadap tiga pemangku kepentingan tersebut," ucapnya.
Agung juga menjelaskan, proses-proses yang harus dilalui oleh seorang jurnalis ketika membuat sebuah berita.
"Ketika teman-teman terutama pers kampus memberitakan sebuah berita yang harus dilakukan jurnalis adalah melakukan klarifikasi, dan investigasi, masuk ke ruang redaksi, dan kemudian mendistribusikan berita tersebut. Jadi prosesnya sangat panjang. Maka dari itu berita bukanlah berita yang tidak katanya, tidak sepertinya, dan tidak rasanya," jelasnya.
Novia Harlina sebagai pembicara kedua menyebutkan, kebebasan pers belum tercapai jika masih ada kekerasan terhadap jurnalis. Dan dia berpendapat, penghalangan peliputan juga termasuk kedalam kebebasan pers.
"Kebebasan pers belum tercapai ketika masih ada kekerasan terhadap jurnalis atau media. Di tahun 2023 AJI mencatat sekitar 87 kekerasan terhadap jurnalis atau media. Ada beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Barat (Sumbar) tapi tidak sampai mengancam. Salah satu contohnya penghalangan liputan, itu menurut saya kebebasan pers," ujarnya.
Selanjutnya, Uda Rio sebagai pembicara ketiga menyampaikan keraguan nya mengenai informasi yang dikeluarkan oleh media yang bukan media pers. Terkadang informasi yang disampaikan salah.
"Di Sumbar ada beberapa media sosial yang saya tahu mereka itu bukan wartawan. Mereka hanya memiliki media sosial dan meneruskan dari masyarakat tapi followersnya banyak. Ada beberapa informasi salah atau menyesatkan. Kita sebagai masyarakat penikmat media sosial jadinya ragu atas informasi yang dikeluarkan oleh media sosial," ujarnya
Komentar (0)