Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB) akan melakukan aksi demonstrasi dengan tema aksi "Suara masyarakat Sumbar, Evaluasi 7 Tahun Jokowi" pada pukul 13:30 WIB di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat, Jumat (22/10).
Dalam rilis Pers BEM SB yang diterima Ganto.co, ada beberapa tuntutan yang akan dilayangkan pada aksi kali ini. Di mana, tuntaskan cita-cita pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab kemerdekaan dan amanat konstitusi, menjadi poin pertama dalam aksi siang nanti.
Koordinator Lapangan BEM SB dari UNP, Megi Hartandi menyebut aksi kali ini adalah bentuk gerakan dari daerah, sebagai bentuk dukungan pada BEM Seluruh Indonesia (SI) yang telah melakukan tuntutan di pusat.
"Tagline masih sama, tuntutan juga sama. Itu mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi. Mulai awal kepemimpinan Jokowi sampai sekarang," ujarnya saat dihubungi Ganto.co, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut, Ia menyebut selama kepemimpinan Presiden Jokowi masih terjadi polemik yang belum diselesaikan. Sehingga polemik tersebut, menambahkan permasalahan baru.
"Permasalahan lama belum selesai, permasalahan baru selalu hadir. Ini mulai dari sektor pendidikan, sektor Polhukam, sektor demokrasi, sektor HAM, sektor lingkungan, dan kesehatan. Selain itu, janji-janji kampanye Jokowi juga banyak belum dipenuhi," jelasnya.
"Dalam aksi nanti, kami berharap DPRD Sumbar bisa melegitimasi gerakan kita, sebagai bentuk repsentasi suara masyarakat Sumbar. Selain itu, nanti kami juga akan melakukan ceremonial kegagalan pemerintah Jokowi. Dengan membunyikan suara sirene selama tujuh menit," sambungnya.
Berikut 12 tuntutan BEM SB dalam rangka memperingati tujuh pemerintahan Jokowi
1. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun, untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
2. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
4. Mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dalam mengemukakan pendapat serta menghadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Polri
Komentar (0)