5. Mewujdukan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK KPK, Hadirkan Perpu untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan kembalikan marwah KPK sebagai bentuk realisasi janji-janji Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
7. Menuntut dan mendesak Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
8. Menuntut dan mendesak Pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
9. Menuntut dan Mendesak Pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
10. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
11. Ketegasan hukum untuk pengaturan konten ponografi/regulasi perizinan konten pornografi.
12. Ketegasan peremerintah untuk melarang konten pornografi.
Komentar (0)