Mulai awal semester ganjil tahun ini, skripsi yang ada di Perpustakaan Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris FBS tidak boleh dibaca dan dilihat lagi oleh seluruh mahasiswanya, kecuali ada izin dari dosen pembimbing. Kebijakan yang dikeluarkan ketua Jurusan Bahasa Inggris ini menimbulkan banyak keluhan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya, Sri Wahyuni, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris TM 2006. Menurutnya peraturan ini menyulitkan mahasiswa dalam mencari referensi. "Melihat skripsi bukan berarti menjiplak," ungkapnya, Kamis (28/7).
Hal senada juga diungkapkan Putri mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris TM 2006. Ia mengatakan semenjak skripsi tidak boleh dibaca, dia kesulitan untuk merampungkan skripsinya. Hal ini dikarenakan ia tidak bisa lagi melihat referensi dari skipsi yang sudah ada. "Saya hanya ingin melihat daftar pustakanya saja, agar lebih memudahkan untuk mencari buku atau jurnal yang mendukung skripsi," ujarnya, Kamis (28/7).
Lain halnya di beberapa fakultas, pelarangan membaca skripsi tak ditemukan oleh mahasiswa, contohnya di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Ekonomi (FE). Seperti yang diungkapkan Nurma Wati mahasiswa pendidikan Sosiologi TM 2008, ia menjelaskan di FIS tidak ada larangan mahasiswa membaca skripsi di perpustakaan. "Jika difoto ataupun dikopi memang tidak boleh," ujarnya, selasa (23/8). Hal senada juga diungkapkan pegawai perpustakaan fakultas FIS Dahnial. Ia mengatakan di FIS mahasiswa diperbolehkan membaca skipsi di ruang perpustakaan, asalkan tidak dibawa pulang. "Mahasiswa diperbolehkan membaca skripsi dengan syarat memperlihatkan kartu pengenalnya," ujarnya, kamis (28/7).
Tak jauh berbeda dengan FIS, FE juga memberlakukan hal yang sama, tetapi prosesnya sedikit berbeda. Perbedaannya terletak pada proses peminjamannya. Koordinator Pustaka FE, Maryanto, S. Pd, mengatakan mahasiswa FE diperbolehkan membaca skripsi asalkan mematuhi peraturan yang ada. Lebih lanjut ia menjelaskan sebelum mahasiswa diperbolehkan membaca skripsi terlebih dahulu ia harus mengikuti prosedur peminjamannya, yaitu dengan memperlihatkan judul skripsi yang akan dibaca maksimal tiga judul, beserta menyerahkan kartu mahasiswa. Setelah itu mahasiswa diperbolehkan mencari judul skripsi yang ia butuhkan dan memperlihatkan kembali pada petugas sebelum dibawa ke ruang baca. "Seharusnya mahasiswa memang diperbolehkan untuk melihat skipsi sejauh mereka tidak melanggar aturan yang berlaku, seperti merobek, atau memfoto skripsi," tuturnya, Kamis (28/7).
Komentar (0)