Terhitung sejak 15 Juli 2014, masa jabatan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2013/2014 dinyatakan berakhir dengan status demisioner. Oleh karena itu Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UNP menunjuk Pelanjut Tugas (PLT) BEM UNP untuk mengisi kekosongan sementara hingga presiden baru terpilih nantinya.
Berdasarkan surat ketetapan MPM Nomor 09/TAP/MPM UNP/UN.35/VII/2014, MPM menetapkan Adnan Arafani sebagai PLT presiden BEM UNP pada 15 Juli 2015. Febrian Toni, Ketua MPM UNP mengharapkan agar PLT ini dapat melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya. Mengingat ada dua acara besar yang akan dilaksanakan, yaitu Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru dan Pemilu presiden periode 2014/2015. "Optimalkan tugas," pesan Toni, Selasa (15/7).
Menanggapi hal tersebut, Adnan Arafani, Presiden BEM UNP Periode 2013/2014, mengatakan bahwa dengan ditetapkannya ia sebagai PLT, ia kembali menerima beban, walaupun tidak seberat sebelumnya. "Saya akan melaksanakan tanggung jawab itu dengan sebaik mungkin," tutup Adnan, Rabu (16/5). Fitri
Komentar (0)