Mengakhiri masa kepengurusannya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2013/2014 menyerahkan sekaligus melaporkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) selama satu tahun kepengurusan kepada Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UNP, Selasa (15/7). Selain itu, MPM juga mengadakan acara buka bersama seusai pelaporan LPJ oleh BEM UNP. Berlangsung di sekretariat MPM UNP.
Berdasarkan surat ketetapan MPM UNP Nomor 10/TAP/MPM UNP/UN.35/VII2014, dinyatakan bahwa LPJ BEM UNP diterima dengan predikat terbaik dengan ketercapaian Program Kerja (Proker) besar dari 90 %, walaupun harus ada beberapa perbaikan LPJ. Penetapan predikat terbaik ini dilihat dari realisasi anggaran dana dan realisasi Proker BEM UNP yang mana dari 29 proker yang direncanakan dan 2 proker yang direkomendasikan untuk tidak dilaksanakan, hanya satu proker yang tidak terlaksana.
Dan juga, dengan diterimanya LPJ ini, maka BEM UNP periode 2013/2014 dinyatakan demisioner. Demisioner ini maksudnya adalah keadaan suatu kabinet, yang telah mengembalikan mandat kepada kepala negara, tetapi masih tetap melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yang baru (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Febrian Toni, Ketua MPM UNP mengucapkan selamat kepada BEM UNP periode 2013/2013 atas kinerjanya selama ini. "Perjuangannya bagus," puji Toni. Dan juga, "Apresiasi untuk teman-teman di BEM UNP," ucap Musi Jauhari, Ketua Komisi II MPM di penghujung acara pelaporan LPJ.
Menanggapi hal tersebut, Adnan Arafani, Presiden BEM UNP Periode 2013/2014 mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur atas predikat terbaik yang mereka peroleh. "Ini adalah prestasi pengurus, bukan prestasi presiden mahasiswanya saja," tutupnya, Rabu (16/7). Fitri
Komentar (0)