Berdasarkan buku peraturan akademik UNP, salah satu fungsi dosen Penasehat Akademik (PA) adalah memberikan bimbingan dengan cara berkonsultasi dengan mahasiswa. Penetapan fungsi dosen PA sebagai pembimbing mahasiswa adalah membantu menetapkan Kartu Rencana Studi (KRS) setiap semester serta memecahkan masalah akademik mahasiswa. Namun, seiring dengan kehadiran portal UNP, sistem online dalam pengisian KRS, peran dosen PA tak lagi dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Hal ini dirasakan oleh Ririn Humaera, mahasiswa Jurusan Administrasi Pendidikan (AIP) TM 2008, yang mengaku tak pernah lagi berkonsultasi dengan dosen PA. Hal ini disebabkan pengambilan KRS secara online yang mata kuliahnya telah ditetapkan oleh jurusan.
Tak jauh berbeda dengan Ririn, Afriliani, mahasiswa Jurusan Pendidikan Olahraga dan Rekreasi TM 2007, juga merasakan hal yang sama. Ia hanya menemui dosen PA ketika akan menyusun skripsi. "Untuk berkonsultasi tentang skripsi baru saya menemui dosen PA," aku Afriliani, Rabu (5/1).
Tak hanya mahasiswa, dosen pun merasakan hal yang sama. Salah seorang dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dr. Chalid Marzuki, MA, mengaku semenjak adanya KRS online memang tidak ada lagi mahasiswa yang berkonsultasi padanya terkait masalah pengambilan mata kuliah. "Mahasiswa bila perlu saja baru berkonsultasi dengan saya," akunya, Jumat (4/2).
Meski pengambilan KRS melalui sistem online, mahasiswa mesti harus tetap berkonsultasi dengan PA tidak hanya mengenai masalah akademik, tetapi juga masalah pribadi yang dihadapi. Hal ini disampaikan Ketua Jurusan AIP, Dra. Elizar Ramli, M. Pd. "Mahasiswa mestinya memanfaatkan hal ini," tutupnya.
Hal yang sama juga disampaikan pakar pendidikan, Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd. Ia mengatakan kebanyakan mahasiswa tidak mengetahui fungsi dosen PA yang sesungguhnya. Mestinya ada hubungan yang baik antara dosen PA dan mahasiswa, "Sehingga apapun yang dihadapi mahasiswa bisa dikonsultasikan dengan dosen PA."
Tak hanya itu, tidak adanya tempat khusus bagi mahasiswa dan PA untuk berkonsultasi juga menjadi alasan. Mestinya disediakan sebuah ruangan konsultasi antara mahasiswa dan dosen PA untuk bertemu dalam menyelesaikan masalah-masalah akademik. "Harus tetap ada hubungan antara dosen PA dan mahasiswa," tutupnya, Kamis (24/2). Ninit
Komentar (0)