Sejalan dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang nomor 273/UN35/AK/2013 mengenai Penetapan Sistem Penilaian Akhir Mata Kuliah Mahasiswa. Universitas Negeri Padang (UNP) pun merealisasikan sistem penilaian plus (+) minus (-) terhitung semester ganjil lalu. Seusai terealisasinya sistem penilaian baru di UNP ini, pro dan kontra bermunculan. Sebahagian mengatakan sistem ini merupakan langkah baik, dan sebahagian lagi mengatakan sistem ini akan mengganggu sistem lama.
Nilam Sari, Mahasiswa Jurusan Geografi TM 2013 mengaku bangga dengan sistem penilaian ini. Dia merasa tidak ketinggalan apalagi gengsi bila dibandingkan dengan mahasiswa universitas lain yang telah dulu menerapkan sistem penilaian plus minus. "Semoga sistem penilaian baru ini tetap diterapkan di UNP," harap Nilam, Kamis (27/2).
Nilam mengatakan bahwa perubahan yang diupayakan UNP ini merupakan upaya birokrat untuk menjadikan UNP lebih baik. Senada dengan Nilam, Pembantu Rektor I Prof. Dr. Agus Irianto metuturkan hal serupa pada pemberitaan SKK Ganto sebelumnya. Dia mengatakan bahwa penerapan sistem penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penilaian di UNP.
Namun hal ini tak pernah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Melsi, mahasiswa tahun tiga Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Menurutnya, sistem penilaian ini tidak harus diterapkan kepada mahasiswa lama. Sebab akan mengganggu sistem yang telah ada sebelumnya. "Saya dengar yang dapat C tidak bisa mengulang. Hal ini membuat saya cemas," akunya, Kamis (13/2).
Senada dengan Melsi, Guru Besar UNP Prof. Hasanuddin WS, M.Hum., menyesalkan keputusan UNP terhadap berlakunya sistem penilaian plus minus terhadap mahasiswa lama. Dia mengatakan bahwa sebuah peraturan perundang-undangan berlaku maju, bukan mundur. "Jika seperti ini, hanya akan memberatkan dan tidak adil untuk mahasiswa lama," tegasnya, Rabu (13/2).
Menanggapi pro kontra terhadap sistem penilaian baru UNP ini, Dr. Yulkifli, M.Si., Staf Ahli PR I sekaligus pengonsep sistem plus minus di UNP mengatakan bahwa penerapan sistem penilaian ini akan tetap belaku di UNP. Karena selain untuk menghasilkan kualitas lulusan UNP yang semakin baik, penerapan sistem ini akan memberikan keadilan kepada mahasiswa dalam penilaian. "Sistem ini akan tetap dilanjutkan, baik untuk mahasiswa baru maupun lama," ungkapnya, Selasa (25/2).
Setelah dikonfirmasi kepada Azhari Suwir, S.E., selaku Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP menegaskan bahwa mahasiswa yang mendapatkan nilai C masih bisa mengulang pada Jumat (28/2) lalu. Meri
Komentar (0)