Mahasiswa Universitas Negeri Padang saat ini tercatat sebanyak 34.000orang. Dari jumlah tersebut ada 2.066 mahasiswa menghilang tanpa berita hingga semester ganjil ini. Dijelaskan oleh Yushamdi selaku Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Komputer UNP, ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Salah satunya adalah tingginya keterlamabatan pembayaran uang kuliah. "Padahal kalender akademik sudah dipajang besar di depan rektorat," ujarnya Rabu (20/11). Selain itu banyak mahasiswa yang cuti tanpa memberi tahu pihak universitas.
Mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan dan tiga kali berturut-turut tidak melakukan pembayaran uang kuliah serta tanpa izin resmi seharusnya dikenakan drop out. Sesuai peraturan akademik pada BAB V tentang Pelanggaran akademik, yang diatur pada pasal 18 nomor 11 yang berbunyi: "Mahasiswa diberhentikan bila tidak mengikuti program akademik dan tidak melaksanakan pendaftaran ulang tiga kali semester berturut-turut tanpa izin resmi". Namun pada kenyatannya aturan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan. UNP masih menerima mahasiswa kembali mengikuti perkuliahan jika alasan dapat dipertimbangkan. "Terkadang ada mahasiswa yang terkendala biaya, makanya universitas masih memberi toleransi", ungkap Azhari Suwir, S.E selaku Kepala bagian Pendidikan dan kerjasama Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNP, Senin, (25/11).
Hanya saja untuk mahasiswa yang melakukan pelanggaran kriminal, UNP menindak tegas dengan langsung menjatuhi hukuman dikeluarkan dari universitas atau penangguhan akademik maksimal selama dua semester jika terbukti melanggar hukum. Hal tersebut telah disesuai deangan peraturan akademik yang diatur pada pasal 18 nomor 6 BAB V di buku peraturan akademik UNP. "UNP masih memakai hati nurani dalam memberhentikan langsung mahasiswa yang cuti tanpa kabar," ujar Yusuf S.Pd, selaku Kepala sub bagian Registrasi dan Statistik UNP Jumat, (22/11).
Azhari juga menambahkan jika mahasiswa ingin mengambil cuti dikarenakan sakit, kerja, ataupun terkendala lainnya seharusnya melapor ke universitas. Untuk mengurus surat cuti tidak memakan waktu yang lama tetapi banyak sekali mahasiswa yang menyepelekan hal tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan peran Pembimbing Akademik (PA) harus lebih maksimal. "Mahasiswa hanya ketemu PA saat mau skripsi saja, padahal PA itu ibarat dokter yang seharusnya dapat memantau secara rutin penyakit mahasiswa didiknya," sambungnya.
Terkait peran seorang PA semestinya mahasiswa harus proaktif dan PA juga harusnya tidak hanya sekedar menunggu saja. Tidak dipungkiri kebanyakan mahasiswa yang hilang tanpa berita adalah mahasiswa yang tidak pernah bertatap muka langsung dengan PA nya. "Bagaimana kami mencari mahasiswa yang tanpa kabar tersebut jika ia tidak pernah bertatap muka langsung dengan PA mereka," ungkap Dewi Anggraini, S.Pd yang merupakan dosen PA di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Kamis, (28/11). Dewi menambahkan seharusnya dilakukan bimbingan setiap awal semester sehingga fungsi PA terasa maksimal. Via, Suci*next12
Komentar (1)