Di akhir pernyataannya, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan.
"Harapannya, jika memang ada kesalahan dan tidak bisa diperbaiki, maka harus dibatalkan. Namun, jika tidak, PPU seharusnya mengakui jika ada kekeliruan. Kami sudah melapor sesuai prosedur ke Panwaslu, dan selanjutnya akan dirapatkan kembali bersama PPU dan MPM untuk keputusan bersama," tutupnya.
Komentar (0)