Ganto.co - Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan lift di Gedung Rektorat UNP. Kebijakan tersebut tidak dituangkan dalam aturan tertulis, namun wajib dipatuhi oleh seluruh sivitas akademika UNP.
Salah satu reporter Ganto mewawancarai Direktur Kemahasiswaan UNP, Asep Sujana Wahyuri, untuk mengetahui latar belakang penerapan kebijakan tersebut.
"Kurang lebih sudah sebulan kartu akses ini diberlakukan. Kebijakan ini diterapkan untuk on-shore safety. Jadi setiap tamu yang datang harus melapor kepada petugas keamanan atau front office," ujarnya.
Saat ditanya mengenai penyebab spesifik diberlakukannya kebijakan tersebut, Asep menyebutkan bahwa tidak ada alasan khusus yang melatarbelakanginya.
"Saya tidak tahu persis apakah ada kasus kehilangan atau bagaimana. Namun, sebelumnya sempat terjadi kehilangan di Fakultas Pariwisata dan Perhotelan. Selain itu, gedung rektorat memiliki tiga pintu akses, sehingga kita tidak tahu pasti orang masuk dari arah mana saja," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah tanggung jawab Wakil Rektor II yang membidangi umum dan usaha.
"Kebijakan ini dikeluarkan oleh Wakil Rektor II, bagian umum dan usaha. Untuk penyandang disabilitas, apabila memerlukan pendampingan, maka harus diantar," katanya.
Komentar (0)