Ganto.co – Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Padang (UNP)mengadakan Sosialisasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNP 2026. Acara ini diadakan di Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP pada Jumat (13/2).
Pembina MPM KM UNP, Fariz Aditya, menekankan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu mendatang. Ia menyoroti jumlah mahasiswa UNP yang mencapai lebih dari 80 ribu orang, namun partisipasi pada pemilu sebelumnya masih tergolong rendah.
"Persentase keikutsertaan mahasiswa terhadap pemilu mahasiswa sendiri itu tinggi. Minimal di atas 50 persen mahasiswa UNP itu memilih, jadi ketua yang terpilih itu memang benar-benar perwakilan dari mahasiswa semua," ujarnya.
Kasubdit Organisasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, Medris, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat.
"Tujuannya adalah di saat nanti adik-adik terjun ke masyarakat, berperan aktif sebagai pemilih pemilu yang sebenarnya, bukan pasif atau hanya sekadar ikut-ikutan," ungkapnya.
Ketua PPU, Fauzan Oktavianda, memaparkan sistem pelaksanaan Pemilu KM UNP yang diatur dalam Undang-Undang KM UNP Nomor 2 Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta terdapat 17 persyaratan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.
"IPK syarat menjadi Presiden dan Wakil Presiden itu minimal 2,75, serta wajib mengumpulkan dukungan 300 KTM, dengan 170 di antaranya dari fakultas pasangan calon," jelasnya.
Ia juga menjabarkan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara.
"Ada sosialisasi, pendaftaran, verifikasi awal, verifikasi akhir, kampanye monologis dan dialogis, masa tenang, hingga pemungutan suara," tutupnya.
Komentar (0)