Ganto.co - Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Padang (UNP) melantik Panitia Pemilihan Umum (PPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UNP 2026. Pelantikan berlangsung di Sekretariat MPM KM UNP, Kamis (5/2).
Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Unit Kegiatan Organisasi Mahasiswa (UK Ormawa) selingkup UNP, BEM KM UNP, serta Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Panitia PPU dan Panwaslu dibentuk dari delegasi satu orang yang berasal dari masing-masing UK Ormawa, BEM KM UNP, dan BPM UNP.
Ketua MPM KM UNP, Muhammad Naufal, menjelaskan pembentukan PPU dan Panwaslu bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"PPU bertugas mengatur seluruh rangkaian kegiatan pemilu, sedangkan Panwaslu berperan mengawasi jalannya proses pemilu tersebut," jelasnya.
Naufal menambahkan, masing-masing panitia akan memiliki struktur kepengurusan dan pembagian tugas yang jelas. Ia menyebutkan, PPU berasal dari unsur MPM KM UNP dan BEM KM UNP, sementara Panwaslu dibentuk dari BPM UNP dan UK Ormawa.
"Setiap panitia akan memiliki ketua dan sekretaris agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih terorganisir," ungkapnya.
Sekretaris Umum MPM KM UNP, Ilham Mahyudi, menjelaskan peran strategis Panwaslu dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pemilu.
"Jika terdapat problematika dalam pelaksanaan pemilu atau adanya intervensi dari pihak luar, Panwaslu akan berperan membantu menyelesaikannya," ujarnya.
Ke depan, MPM KM UNP juga akan menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu BEM KM UNP 2026. Ilham berharap langkah tersebut dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam menggunakan hak pilihnya.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini, minat mahasiswa untuk ikut serta memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa dapat meningkat," tutupnya.
Komentar (0)