"Kami merasa dibedakan, dalam arti kebijakan. Undang-undang (UU) yang diatur selama ini hanya ditujukan kepada pendidikan formal, sedangkan yang kami didik adalah sama-sama anak bangsa," jelasnya.
Di penghujung wawancara, Netri berharap diskusi publik dapat menjadi wadah terbukanya ruang pembahasan mengenai pendidikan nonformal.
"Melalui diskusi ini, kami menuntut adanya kesetaraan dan keadilan dalam bidang pendidikan," ujarnya.
Komentar (0)