Ganto.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar diskusi bersama Wakil Rektor (WR) II UNP terkait perubahan kebijakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), di Ruang Wakil Rektor II, Rabu (7/1).
Wakil Rektor II UNP, Prof. Remon Lapisa, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung kelancaran studi mahasiswa dan mendorong kelulusan tepat waktu.
"Tujuannya untuk kepentingan mahasiswa sendiri. Selama ini masih banyak yang tidak lulus tepat waktu, karena itu kebijakan ini diberlakukan," tegasnya.
Remon menanggapi pertanyaan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) UNP, Farras Fathin Naufal, mengenai perubahan kebijakan pemotongan UKT yang dinilai mendadak.
"Kebijakan ini merupakan upaya kami agar mahasiswa lulus tepat waktu, dikarenakan dengan adanya pemotongan 50% banyak mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu," ujarnya.
Remon menambahkan, salah satu strategi kampus untuk mendorong percepatan kelulusan adalah mengganti Test of English as a Foreign Language (TOEFL) menjadi English Proficiency Test (EPT) sebagai salah satu syarat wisuda.
"Strategi lain dari pihak UNP agar mahasiswa tepat waktu lulus yaitu dengan adanya pergantian TOEFL menjadi EPT untuk salah satu syarat wisuda," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak UNP tidak berniat untuk mangambil dana lebih dari mahasiswa terkait pengurangan pemotongan UKT.
"Sebenarnya bukan menambah untung, perlu diketahui kontribusi dari UKT adik-adik yang diambil itu hanya 3,5% dari total pendapatan UKT," katanya.
Remon juga menyampaikan bahwa mahasiswa tetap memiliki kesempatan mengajukan pemotongan UKT melalui portal akademik masing-masing.
"Silakan cek portal masing-masing bagi yang ingin mengajukan pemotongan UKT sesuai persyaratan yang tertera," tuturnya.
Dengan kebijakan terbaru ini, Remon berharap mahasiswa UNP dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Komentar (0)