Danil Ramdani, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, menekankan bahwa setiap aktivitas, termasuk pengabdian masyarakat (KKN), memiliki risiko kecelakaan kerja yang harus diproteksi melalui jaminan sosial. Ia mengajak mahasiswa untuk sadar akan pentingnya perlindungan diri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan.
"Risiko kecelakaan kerja itu ada yang ringan, sedang, hingga berat. Negara sudah menyiapkan program jaminan kematian untuk mengantisipasi jika pencari nafkah atau pekerja meninggal dunia agar tidak muncul keluarga miskin baru. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," tuturnya.
Fatmariza, Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNP, mengingatkan mahasiswa untuk menjaga integritas dan moralitas selama berinteraksi dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa KKN adalah ruang pengabdian yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual.
"Ketika kita sudah berada di masyarakat, iklim dan tantangannya sudah berbeda dibanding di kampus. Hati-hati, jaga diri baik-baik. Kalau terjadi apa-apa, segera lapor kepada DPL atau Satgas PPK. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena risikonya berat secara administratif maupun pidana," tegasnya.
Herlin Sridiani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP3KB), menyoroti fenomena gunung es pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mendorong mahasiswa KKN untuk aktif mendeteksi dini dan membantu korban agar berani melapor guna memutus rantai kekerasan di tingkat nagari.
"Kekerasan sering kali tidak terlaporkan karena korban takut atau diancam, sehingga kekerasan akan terus berlanjut. Jika terjadi kekerasan, segera lapor ke kanal SAPA 129. Karena di pertahanan (daerah KKN) tanda tertumpah harapan, semoga tidak ada yang tertidur lagi dengan isu ini," pungkasnya.
Komentar (0)