Lebih lanjut, Diki juga memaparkan bahwa aliran dana internasional yang selama ini masuk ke Indonesia berasal dari branding bahwa hutan-hutan Indonesia masih terjaga. Dengan demikian, dirinya menilai jika status bencana ekologis yang tengah terjadi saat ini ditetapkan sebagai bencana nasional, akan memicu reaksi dari negara-negara pemberi hibah untuk melakukan audit lingkungan di Indonesia. Sehingga besar kemungkinan negara-negara tersebut tidak lagi ingin menggelontorkan dana, belum lagi mempertimbangkan berbagai proyek investasi strategis energi terbarukan tahun depan yang terdengar begitu menggiurkan.
Status Bencana Nasional untuk Sumbar Masih Menggantung, Ada Apa?
.
Komentar (0)