Ganto.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi turut hadir dalam Diskusi Ekologi Sumatra Barat (Sumbar). Diskusi publik bertemakan "Bencana atau Keserakahan" ini turut mengundang dua pemateri lain, yang berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar dan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Diskusi berlangsung di Pustaka Steva Kota Padang, Kamis (4/12).
Diki menyebut momentum bencana ini melahirkan "kebodohan" di kalangan pemerintah. Dirinya turut menyinggung, jika bencana ekologis yang menimpa Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumbar ini sebagai bencana yang harusnya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Bukan semata-mata sebagai hal baru pertama kali terjadi.
"Ini seakan-akan dianggap kejadian yang mulai dari nol, kejadian yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Bukan kejadian yang tidak bisa diprediksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Diki juga menyebut bahwa pemerintah Provinsi Sumbar berhutang maaf kepada rakyat Sumbar. Hal tersebut disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, secara etis pemerintah tidak mampu melindungi rakyat. Kedua, banyaknya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Daerah Aliran Sungai (DAS). Dan terakhir, karena minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kerusakan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Dari tahun 2020 hingga 2024 hanya satu penegakan hukum yang dilakukan. Hanya satu pelaku yang ditangkap," tuturnya.
Fenomena lain yang turut menjadi perhatiannya adalah saat dimana adanya indikasi "saling lempar kesalahan" yang terjadi antara Gubernur dan Kemenhut. Dirinya menyayangkan sikap Gubernur Sumbar yang menyalahkan Kemenhut yang memberikan izin yang tidak tepat.
"Padahal awalnya dia yang kasih rekomendasi. Logikanya, izin itu lahir karena atas izin dari pemerintahan," ungkapnya.
Terakhir, Direktur LBH Padang menyebut tiga tuntutan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Sumbar terhadap bencana ekologi yang tengah menimpa Sumbar. Pertama, karena pemerintah tidak bisa menyelamatkan warga negaranya. Kedua, pemerintah Provinsi Sumbar sebaiknya menyerah saja terhadap penanggulangan pasca bencana, dikarenakan proses rekonstruksi yang akan memakan biaya dan waktu yang panjang. Ketiga, kebijakan tentang bencana saat ini yang masih sangat kurang, bahkan untuk data-data korban dan kerusakan akibat bencana yang masih belum dirincikan.
"Karena semua hal ini harus dipertanggungjawabkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga sebelumnya sudah memberi peringatan, tapi tidak ada satupun peringatan dini yang dilakukan," pungkasnya.
Komentar (0)