Ganto.co – Diskusi Ekologi Sumatra Barat (Sumbar) bertajuk "Bencana atau Keserakahan" membahas data dan fakta terkait penyebab bencana yang terjadi di Sumbar, apakah murni akibat faktor alam atau justru karena ulah pejabat. Acara berlangsung di Pustaka Steva Kota Padang, Kamis (4/12).
Tommy Adam, Ketua Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar, dalam diskusi tersebut menyampaikan bantahan atas dugaan di media sosial yang menyatakan bahwa bencana di Sumbar terjadi karena faktor alam.
"Memang daerah Sumbar sebagian besar dipenuhi oleh Bukit Barisan dan dataran. Namun, bukan berarti bencana ini hanya dipicu oleh faktor alam. Dari data deforestasi, tercatat pada 2001–2024 Sumbar telah kehilangan 320.000 hektare hutan. Jadi, pada peta saat ini, area yang tampak hijau bukanlah hutan, melainkan perkebunan kelapa sawit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tommy menyampaikan bahwa bencana yang terjadi juga bukan semata-mata diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi.
"Jika dibandingkan dengan data curah hujan pada Jumat, 28 November kemarin, dikatakan curah hujan tinggi. Namun, jika dilihat dari data yang ada, pada Januari 2020, tepatnya 28 Januari, curah hujannya lebih tinggi dibandingkan sekarang. Jadi, saya membantah jika curah hujan diiming-imingkan sebagai pemicu bencana ini," pungkasnya.
Selanjutnya, Tommy menambahkan bahwa hulu aliran Sungai Air Dingin di daerah Lubuk Minturun (Lumin) Kota Padang mengalir hingga ke daerah Muaro Panjalinan. Artinya, apa pun yang terjadi di Lumin akan berdampak pada Muaro Panjalinan.
"Dilihat dari tata ruang 2021, hutan Lumin masih bagus. Namun, pada 2024, kayu gelondongan sudah mulai terlihat, dan tentu bukan karena curah hujan. Kayu tersebut memang sudah tergeletak di sana. Kondisi itu diperparah pada Juli 2025 ketika kayu semakin banyak dan terlihat sudah siap angkut," ungkap Tommy berdasarkan data observasi.
Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa dari data WALHI, di Kabupaten Sijunjung terdapat aktivitas pembabatan hutan dengan ditemukannya 116 titik tambang emas ilegal di kawasan hutan, bahkan 30 meter dari Kantor Bupati.
Terakhir, ia menyampaikan dugaan kuat bahwa kayu yang ditemukan di sepanjang aliran Pantai Universitas Negeri Padang (UNP) berasal dari kawasan hutan, serta menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas ulah mereka.
"Kuat dugaan kami bahwa kayu-kayu yang terlihat di Pantai Parkit saat ini adalah kayu seperti itu. Menjadi pertanyaan, sengaja atau pura-pura tidak tahu kah pemerintah terhadap hal ini? Akibat ulah mereka, kita semua harus menanggung dampaknya, dan pemerintah harus dimintai pertanggungjawaban," tutupnya.
Komentar (0)