Ganto.co – Banyaknya bencana ekologi yang terjadi sepanjang tahun 2025 menjadi perhatian serius. Diskusi Ekologi Sumatra Barat (Sumbar) dengan tema "Bencana atau Keserakahan" hadir untuk membahas secara rinci akar permasalahan bencana yang terjadi di Sumbar saat ini. Acara berlangsung di Pustaka Steva, Kota Padang, Kamis (4/12).
Dalam diskusi, Sutan Varel Oriano, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, menyampaikan tanggapannya terkait persoalan yang terjadi di Sumbar.
"Memang untuk sekarang kita melihat banyak informasi yang menyatakan bahwa hutan-hutan di Sumbar mengalami penggundulan akibat penebangan liar. Selama menjabat kurang lebih satu tahun, saya selalu mempertanyakan fungsi pengawasan kami dalam kesiapan dan hal-hal apa saja yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar," jelasnya.
Lebih lanjut, Varel menyatakan bahwa foto-foto mengenai penggundulan hutan tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
"Jika dilihat dari informasi Dinas Kehutanan, foto-foto kondisi hutan yang gundul itu benar adanya. Jadi memang illegal logging (penebangan liar) dan illegal mining (pertambangan ilegal) sudah banyak terjadi," ungkapnya.
Varel juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini berusaha menekan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar untuk menindaklanjuti hal tersebut dan mengawasi Dinas Perkebunan terkait penanaman kelapa sawit.
"Kami mendesak Dinas Kehutanan untuk segera menindaklanjuti aktivitas pembalakan liar tersebut. Kami juga melakukan fungsi pengawasan terhadap Dinas Perkebunan, terutama mengenai batas-batas perkebunan di Sumbar, baik yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung maupun area lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan langkah cepat yang akan dilakukan dalam waktu dekat pascabencana yang terjadi di Sumbar.
"Dinas Kehutanan akan membahas penegakan potensi hutan yang sudah sangat gundul dengan berkolaborasi bersama Dinas Perkebunan dalam melakukan observasi lapangan. Selain itu, Kementerian Kehutanan sedang mengupayakan program reboisasi yang akan dibantu dengan penyediaan bibit pohon untuk ditanam di daerah rawan longsor," tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Varel menegaskan bahwa pemerintah telah menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk menindaklanjuti pelaku illegal logging, dan pengawasan tetap dilakukan meskipun ada pihak yang mengantongi izin.
Komentar (0)