Ganto.co – Aksi damai Indonesia Cemas yang digelar di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Senin (1/9), berakhir dengan penandatanganan tuntutan mahasiswa oleh Ketua DPRD Sumbar dan ketua fraksi. Aksi dimulai pukul 14.00 WIB dan bubar sebelum magrib setelah pimpinan DPRD menemui massa aksi di gerbang kantor dewan.
Adapun enam poin tuntutan yang disampaikan, yaitu:
1. DPR RI Dapil Sumbar diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka dalam 1 x 24 jam.
2. DPR RI Dapil Sumbar didesak berbenah diri dan lantang menyuarakan aspirasi rakyat.
3. Seluruh pihak diajak menjaga stabilitas dan kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. DPR RI diminta mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dalam 1 x 30 hari.
5. Kapolri diminta mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan dan bertanggung jawab penuh.
6. Presiden RI diminta mereformasi institusi Polri secara menyeluruh.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Pandu Putra Pratama, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padang. Ia menegaskan agar DPRD benar-benar mengawal proses penyelesaiannya.
"Kawal tuntutan ini sampai selesai, jangan hanya menandatangani tanpa ada tindakan pengawalan proses," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga tuntas.
"Tuntutan yang akan kami tandatangani ini akan kami kawal hingga selesai," katanya sebelum melakukan penandatanganan.
Komentar (0)