Ganto.co - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait tewasnya ojek online (ojol) Affan Kurniawan, di hadapan massa aksi Reformasi Polri di depan Mapolda, Sumbar, Jumat (29/8/2025).
"Saya meminta maaf atas kejadian kemarin yang menyebabkan salah seorang saudara kita meninggal dunia akibat kesalahan yang dilakukan anggota Polri," ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa pelaku yang terlibat saat ini sedang diproses oleh Mabes Polri melalui mekanisme resmi.
"Proses ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta nanti akan dipublikasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kapolda mengajak seluruh pihak untuk mengawal jalannya proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat.
Komentar (0)