Ganto.co - Aksi Reformasi Polri yang digelar masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar pada Jumat (29/8/2025), melayangkan tujuh tuntutan. Presiden Mahasiswa Universitas Andalas, Dedi Irwansyah, membacakan tujuh tuntutan di hadapan peserta aksi usai Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF., selesai menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam aksi tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Andalas, Dedi Irwansyah, membacakan tuntutan masyarakat yang menyoroti berbagai tindakan aparat. Massa mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif yang bertentangan dengan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai UU No. 2 Tahun 2022.
Mereka juga mengecam tindakan represif terhadap pers maupun masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan, sambil menuntut penghormatan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas informasi.
Masyarakat menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Pengamanan (SOP) Massa Aksi agar aparat tidak menjadi ancaman bagi masyarakat. Mereka juga mendesak kepolisian untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka atas tindakan tidak profesional dalam penegakan hukum serta memastikan keadilan bagi korban.
Selain itu, pengusutan tuntas kasus Affan Kurniawan oleh kepolisian dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi sorotan, dengan harapan seluruh pelaku diproses sesuai hukum tanpa perlindungan atau impunitas. Massa aksi menuntut pertanggungjawaban serta pemberhentian secara tidak hormat bagi pelaku dalam kasus Affan Kurniawan dan beberapa korban lainnya, sekaligus menegaskan agar polisi kembali berperan sebagai pengaman masyarakat, bukan penindas.
Menutup tuntutannya, Dedi Irwansyah menyampaikan bahwa ini bukan tuntutan dari mahasiswa saja.
"Tutupan yang saya percaya, bukan tutupan atas pribadi saya, bukan tutupan atas instansi saya pribadi, tapi ini tutupan kita bersama, perasaan kita bersama." Tutupnya.
Komentar (0)