Ganto.co - Masyarakat Sipil Sumatra Barat (Sumbar) melakukan aksi Hari Anti Penyiksaan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, pada Kamis (26/6).
Aksi ini dihadiri oleh masyarakat sipil Sumbar dan beberapa elemen dari Lembaga Bernadan Hukum (LBH) Padang. Salah satu orator adalah Jalal dari LBH Padang. Dalam orasinya, Jalal menjelaskan alasan penting dilakukan aksi ini bagi masyarakat sipil.

"Setiap tanggal 26 seluruh dunia memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional. Kita, masyarakat Indonesia, perlu menjadikan momentum ini tidak hanya ajang seremonial tapi juga refleksi bagi pemangku kebijakan seperti institusi kepolisian," tegasnya dalam orasi.
Lebih lanjut, dia menyoroti tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian lalu dijadikan konten.
"Langsung saja kita terang-terangan, David Wewe and the Gang melakukan proses interogasi tapi dikontenkan lewat YouTube dan TikTok. Mereka berkata kasar, memukul, hingga menyeret yang ditayangkan atau disensor menjadi bukti praktik penyiksaan oleh kepolisian," terangnya.

"Langsung saja kita terang-terangan, David Wewe and the Gang melakukan proses interogasi tapi dikontenkan lewat YouTube dan TikTok. Mereka berkata kasar, memukul, hingga menyeret yang ditayangkan atau disensor menjadi bukti praktik penyiksaan oleh kepolisian," terangnya.
Seterusnya, dia mengungkapkan proses hukum yang berlangsung terkait konten tersebut dan harapan kepada polisi di Indonesia.
"Tindakan konten yang menayangkan kekerasan itu telah kami laporkan kepada Kapolda Sumbar. Selanjutnya, harapan kami kepada Kepolisian di seluruh Indonesia, bersosial media boleh, namun jangan menampilkan konten penyiksaan," ungkapnya dalam orasi.
Dalam pemantauan Reporter Ganto, aksi ini berlangsung damai hingga perwakilan Kepala Bagian (Kabag) DPRD menemui massa aksi dan menandatangani tuntutan dari massa.
Komentar (0)