Ganto.co - Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Padang hadiri diskusi publik dengan tema "Menilik Urgensitas Reformasi KUHAP sebagai Langkah Progresif Menuju Keadilan Substantif dalam Pembaharuan Sistem Pidana Indonesia". Kegiatan ini diadakan oleh Komunitas Basilek Lidah (Kombad) Justitia Universitas Andalas (UNAND) yang dilaksanakan secara langsung di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum UNAND dan juga secara dare melalui zoom, pada Sabtu (24/5).
Kegiatan ini menghadirkan langsung Dr. Roteria, Direktur Perancangan UU Ditjen PP Kementerian Hukum dan Lucky Raspati, Dosen Hukum Pidana UNAND, melalui zoom juga hadir HM Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR-RI dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia.
Kegiatan ini membahas tentang Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Nani Mulyati, Wakil Dekan I UNAND juga menyampaikan agar diskusi publik ini dapat memberikan masukan dan kontribusi positif dalam proses pengesahan RUU KUHAP nanti.
"Semoga kegiatan ini akan dapat memberikan pencerahan dan masukan penting serta diharapkan dapat memberikan kontribusi-kontribusi positif dalam proses pengesahan nanti bagi kita semua," ungkapnya.
Terakhir, Ketua Pelaksana, Donal Syafriadi, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat mengenai RUU KUHAP.
"Kami menghadirkan ruang-ruang diskusi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Mari manfaatkan ruang ini sebagai momentum untuk menyerap esensi kebermanfaatan bagi kita semua," sampainya.
Komentar (0)