Ganto.co - Keluarga korban kekerasan seksual terhadap siswi kelas X di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, melaporkan kepala sekolah dan sejumlah pihak ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (20/5) pukul 11.30 WIB.
Laporan tersebut menyoroti dugaan intervensi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pihak lain dalam melindungi pelaku, yang merupakan anggota Tata Usaha (TU) sekolah. Keluarga korban juga mendesak memberikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Ada tindakan dari kepala sekolah dan pihaknya dalam upaya melindungi pelaku," ujar Annisa Hamda, pendamping korban dari LBH Padang.
Annisa juga meminta pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan , agar menciptakan ruang aman di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa.
"Kami meminta Dinas Pendidian menciptakan ruang aman bagi peserta didik," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa setelah pelaporan ke Dinas Pendidikan, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumbar. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak atas perlindungan dan keamanan terhadap korban, serta siswa lain yang memperjuangkan keadilan.
"Tidak hanya korban, beberapa siswa yang ikut mencari keadilan juga mengalami intimidasi dan pembungkaman. Kami akan meminta Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah," tutupnya.
Komentar (0)