Ganto.co - UPT Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP) berkolaborasi dengan Unit Pengelola Wakaf (UPW) UNP dalam menyelenggarakan kegiatan literasi ekonomi syariah mengenai wakaf sebagai instrumen pembangunan kesejahteraan umat. Acara berlangsung di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat UNP Lantai 4, pada Kamis (15/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Unit Kegiatan dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) selingkup UNP.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional, Dr. rer. nat. Deski Beri., menyampaikan bahwa UNP telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong pengelolaan wakaf secara profesional melalui pembentukan Unit Pengelola Wakaf.
"Status sebagai nazir menandakan bahwa UNP secara legal dan syar'i berwenang mengelola aset wakaf. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada UNP untuk mengelola dan memanfaatkan wakaf demi kemaslahatan bersama," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa nazir adalah pihak yang diberi mandat untuk menjaga dan mengelola harta wakaf agar tetap utuh dan produktif.
"Untuk tridarma, wakaf dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Sementara masyarakat, beasiswa ditujukan bagi pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut, Deski memperkenalkan aplikasi wakaf UNP yang telah dikembangkan sebagai sarana digital untuk memudahkan civitas akademika dalam berwakaf secara aman, efisien, dan transparan.
"Kami sangat berharap adik-adik dari UK Ormawa dapat menjadi agen literasi wakaf di lingkungan kampus. Dengan adanya keterlibatan mahasiswa, kesadaran dan partisipasi terhadap gerakan wakaf produktif di UNP akan tumbuh secara signifikan," tutupnya.
Terakhir, dalam sesi materi, H. Rahimul Amin, Lc., MA., Wakil Ketua BPW Ar-Risalah, menjelaskan konsep dasar wakaf dalam Islam.
"Wakaf berarti menahan atau menghentikan hak kepemilikan atas suatu harta untuk diserahkan kepada nazir. Pokok harta tersebut tidak boleh dijual, digadaikan, dihibahkan, atau diwariskan," tutupnya.
Komentar (0)