Azhari berkata ini adalah kabar gembira bagi para pendidik bahwa program ini tidak hanya untuk sarjana SM3T saja. Namun PPG ini adalah hak bagi semua sarjana kependidikan menuju keprofesionalan dalam mengemban tugas sebagai pendidik. Hanya saja program ini baru dicanangkan sebagai beasiswa bagi sarjana yang telah mengikuti program SM3T. Bahkan, PPG ini juga ditujukan kepada pengajar yang telah berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah, sarjana pra jabatan atau sedang dalam masa jabatan.
Bagi sarjana pra jabatan bisa mengÂgunakan sertifikat PPG ini sebagai point plus untuk melalui seleksi calon Pegawai Negeri Sipil nantinya. " Dimana-mana yang lebih berkualitas akan didahulukan," tambah Azhari. Sedangkan bagi pendidik yang telah menjabat sebagai guru adalah sebuah keharusan baginya mengikuti program PPG ini seperti yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Mengenai anggaran yang akan dikeluarkan oleh calon mahasiswa PPG diluar beasiswa masih dalam tahap perumusan," tutup Azhari, Jumat (19/4). Meri Susanti
Komentar (4)