Ganto.co - Aksi lanjutan bertajuk "Seruan Aksi Gerakan Masyarakat Sipil Jilid II" kembali digelar di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin, 21 April 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas jalannya aksi Jilid I yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis lalu.
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas (Unand), Deddy Irwansyah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Isu Politik, Hukum, dan HAM di BEM Seluruh Sumatera Barat, kekecewaan bermula dari sikap Kapolda yang dinilai tidak menghargai kehadiran massa aksi.
"Waktu aksi pertama kami Kamis lalu, Kapolda justru bermain mini soccer di jam kerja. Kami datang ke lokasi itu untuk memintanya hadir, tapi malah dibohongi. Ia tidak menemui massa aksi hingga malam," ujar Deddy dalam wawancara usai konsolidasi aksi.
Deddy menegaskan bahwa massa aksi telah membawa kajian serta tuntutan yang jelas, di antaranya mengenai meningkatnya kasus tawuran di Sumbar. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada tanggapan langsung dari Kapolda, yang menurutnya justru memilih untuk tetap berada di dalam ruangan.
Ia juga menyebutkan bahwa dress code hitam dalam aksi kali ini bukan tanpa makna.
"Dress code hitam adalah bentuk bela sungkawa dan kekecewaan kami atas kinerja Kapolda yang masih jauh dari kata baik," tuturnya.
Selain mengenakan pakaian serba hitam, mahasiswa dari Universitas Andalas tetap memakai almamater kampus. Hal itu, kata Deddy, merupakan simbol bahwa kampus masih memiliki keberanian untuk bersuara di ruang publik.
"Kami ingin tunjukkan bahwa Unand masih hadir menyuarakan keresahan masyarakat," tambahnya.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari Presma BEM Adzkia, Muhammad Satia Siregar. Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum di Sumatera Barat, khususnya dalam menangani persoalan sosial seperti tawuran pelajar dan kriminalisasi terhadap warga sipil.
"Hari ini kita melihat mirisnya penegakan hukum. Anak-anak bukan sibuk belajar, tapi justru sibuk tawuran, bahkan di waktu-waktu salat Jumat," ungkap Satia.
Satia juga menambahkan bahwa salah satu tuntutan penting dalam aksi ini adalah penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
"Contohnya seperti yang terjadi di beberapa daerah. Masyarakat justru dikriminalisasi atas konflik agraria yang seharusnya dilindungi haknya," ujarnya.
Aksi Jilid II ini diikuti oleh elemen BEM Sumbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, serta masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi dan Lembaga Bantuan (ADLB). Para peserta berharap agar Kapolda Sumbar merespons tuntutan dengan itikad baik dan tidak lagi mengabaikan suara masyarakat.
Komentar (0)