Ganto.co - Koalisi Masyarakat Sipil bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) menggelar aksi dalam rangka Evaluasi 100 Hari Kerja Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Aksi ini berlangsung di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, Kamis (17/4).
Dalam aksi ini, massa dengan berpakaian hitam ramai-ramai memadati halaman kantor Polda Sumbar dengan melayangkan tujuh tuntutan. Tujuh tuntutan tersebut antara lain terkait kasus tambang ilegal, kasus Afif Maulana, kasus judi online, tawuran, kasus pemalakan oleh aparat dan masyarakat, serta mendesak evaluasi kinerja kepolisian secara besar-besaran.
Menteri Kebijakan Kampus BEM SB Universitas Andalas, Ardian, menyoroti kinerja 100 hari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar. Dirinya menilai bahwa Kapolda masih gagal menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Sumbar.
"100 hari bukanlah waktu yang singkat, seharusnya itu cukup waktu untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Sumbar," ungkapnya.
Selanjutnya, Devan Adiya Sopandy, Menteri Kebijakan Daerah BEM SB Universitas Andalas, dalam orasinya turut meminta Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryantara, untuk menemui massa aksi.
"Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, jika Bapak Kapolda tidak menemui kami," ujarnya.
Namun, sampai dibubarkannya aksi ini, diketahui bahwa Kapolda Sumbar tidak datang untuk berdialog dengan massa aksi. Aksi tersebut akhirnya ditutup dengan pernyataan sikap dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Aliansi BEM SB di depan Kantor Kapolda Sumbar.
Komentar (0)