Selasa, (7/5) Universitas Negeri Padang (UNP) adakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama UNP dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat di bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Acara yang diadakan di Ruang Serba Guna Fakultas Teknik UNP ini dihadiri oleh Rektor UNP, para Pembantu Rektor, Dekan fakultas selingkungan UNP, Pembantu Dekan, sivitas akademika dan perwakilan mahasiswa. Kerjasama ini ditujukan untuk membentuk sivitas akademika yang paham dan patuh hukum.
Dalam kata sambutannya, Rektor UNP, Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram mengutarakan pentingnya hukum dalam mencetak lulusan yang sadar hukum dan bisa merealisasikannya dalam dunia kerja nanti. "Hukum ibarat panglima yang harus kita taati," tegasnya, Selasa (7/5).
Usai penandatanganan MoU oleh Rektor UNP dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ahmad Jauluri, S.H, M.H, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari UNP kepada pihak Kejati dan foto bersama. Kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum bersama Ahmad Jauluri, S.H, M.H yang tampil sebagai pemateri.
Sebelum materinya dimulai, Ahmad Jauluri terlebih dahulu memperkenalkan asisten kejaksaan tinggi yang ikut hadir bersamanya. Diantaranya adalah asisten tindak pidana umum, asisten intelijen, asisten tindak pidana khusus, asisten pembinaan, dan asisten perdata dan tata negara. Ahmad Jauluri meminta keaktifan peserta diskusi publik dalam mendiskusikan masalah hukum, "Karena saat ini pemahaman masyarakat menganai hukum sering rancu," ujarnya. tak hanya itu, Ahmad Jauluri juga berharap semoga dari diskusi bersama ini akan member pemahaman kepada sivitas akademika perihal hukum. "Pada hakekatnya, hukum itu mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya," jelasnya. Novi
Komentar (0)