Ganto.co - Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini berpusat di depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (20/3).
Aksi yang bertema "Jaga Supremasi Sipil" ini dipelopori oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, dengan massa aksi berasal dari masyarakat sipil dan mahasiswa se-Sumbar.
Calvin Nanda Permana dari LBH Padang menjelaskan latar belakang dari aksi ini pada massa aksi dan pengguna jalan.
"Tampak viral di media sosial, bahwa kita akan kembali pada era Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) jika RUU TNI disahkan," tuturnya.
Muhammad Jalali dari LBH Padang dalam orasinya menyampaikan tuntutan bahwa TNI harus mencopot jabatan untuk menduduki jabatan sipil.
"Tentara, jika ingin menduduki jabatan birokratis, mereka harus mencopot jabatan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan tindak kekerasan," ujarnya.
Wildan Kurniawan Harahap, Menteri Koordinator Pergerakan BEM KM Unand, menyatakan bahwa dengan disahkannya RUU TNI pada pagi tadi menandakan Indonesia dalam keadaan darurat.
"Dengan disahkannya RUU ini, ibarat kita menyuruh monyet untuk terbang kiasan, karena TNI tidak memiliki keahlian dalam urusan birokrasi pemerintahan," pungkasnya.
Komentar (0)