Ganto.co - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (18/2). Aksi yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB ini mengusung tema "Indonesia Gelap".
Dalam orasinya, Koordinator Pusat (Korpus) BEM SB, Rifaldi, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintahan saat ini menimbulkan kekacauan dan tidak berpihak kepada masyarakat.
"Hari ini kami turun ke jalan menyikapi peringatan darurat yang diakibatkan oleh Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerjanya," tegas Rifaldi.
Salah satu poin utama yang dikritisi adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis dan membatalkan pemangkasan anggaran di sektor pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah juga mendapat sorotan tajam. Mahasiswa menilai program tersebut tidak tepat sasaran dan justru menambah beban anggaran.
"Kami mendesak Presiden Prabowo mengeluarkan pengganti undang-undang (Perpu) tentang perampasan aset. Kami juga menentang revisi Undang-Undang (RUU) Minerba," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Perempuan (FP) BEM Sumbar, Fitria, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terhadap perempuan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa ibu-ibu yang harus mengantri gas LPG hingga menyebabkan korban jiwa.
"Indonesia gelap, itu mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi negara kita saat ini," ujar Fitria.
Aksi demonstrasi ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat lainnya, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan masyarakat sipil se-Sumatera Barat.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah Ketua DPRD Sumbar menemui para demonstran dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
Komentar (0)