Tujuan kebijakan penurunan dan pencicilan UKT adalah untuk menjamin mahasiswa UNP tidak ada yang berhenti kuliah karena beban ekonomi serta memastikan dan menghimpun mahasiswa agar tetap kuliah.
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, yaitu biaya kuliah yang dibayarkan setiap semester di perguruan tinggi. UKT terbagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan keuangan orang tua mahasiswa dan pertimbangan lain yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi.
Wakil Rektor (WR) II, Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D., saat diwawancarai Ganto pada Rabu (24/4), menyampaikan bahwa UKT UNP terbagi menjadi lima golongan. Golongan pertama sebesar Rp500.000, golongan dua Rp1.000.000, golongan tiga Rp2.500.000, golongan empat Rp3.250.000, dan golongan lima berkisar Rp4.000.000–Rp4.500.000. Berbeda dengan UKT mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang berkisar dari Rp8.500.000–Rp18.000.000.
Walaupun demikian, masih banyak mahasiswa yang mengeluhkan bahwa UKT mereka masih tinggi dan tidak sesuai dengan penghasilan orang tua mereka. "Tidak ada kenaikan UKT, mungkin mereka melihat dari kedokteran," ujarnya.
Mahasiswa Jurusan Manajemen TM 2022, Zakiah Asti Anandas, berpendapat bahwa UKT mahasiswa banyak yang belum sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua karena banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru memiliki UKT yang cukup tinggi.
"Sebagai mahasiswa, harapan saya, pihak kampus bisa membantu banyak mahasiswa untuk perbaikan UKT. Sebelum masuk ke kampus UNP ini, pihak UNP bisa meneliti dengan benar berapa kisaran pendapatan orang tua dari mahasiswa itu sendiri," ungkapnya, Rabu (17/4).
Permasalahan mengenai UKT selalu menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa dari tahun ke tahun. Mulai dari tidak lancarnya proses penurunan UKT, regulasi yang kurang jelas, dan sebagainya. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan mahasiswa sendiri tentang informasi penurunan UKT bagi mahasiswa yang kurang mampu. Hal ini membuktikan bahwa pihak kampus masih perlu mensosialisasikan program untuk permasalahan UKT ini kepada mahasiswa.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) TM 2022, Syahnaifa Azzura, menyebutkan bahwa sosialisasi mengenai program UKT masih kurang dan hanya disampaikan dari mulut ke mulut sehingga banyak mahasiswa yang tidak mengetahui perihal tersebut.
"Di fakultas saya, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), hanya disampaikan dari mulut ke mulut saja, tidak disosialisasikan secara langsung atau melalui kunjungan. Terlebih lagi, saya berada di kampus cabang sehingga terkesan lamban dalam menerima informasi dari pihak kampus pusat," tuturnya, Minggu (10/3)
Komentar (0)