Lebih lanjut, Syahnaifa menyarankan agar pihak UNP melakukan sosialisasi secara merata atau bertahap. "Misalnya, di tahap pertama menjelaskan mengenai apa itu UKT, dari mana UKT ditetapkan, kemudian bisa dilanjutkan dengan cara menurunkan UKT atau hal lain yang dirasa perlu disampaikan mengenai UKT kepada mahasiswa," jelasnya.
Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Mita Domi Fella Henanggil, S.Pd., M.Pd., berharap sosialisasi baik tentang penurunan maupun sistem UKT yang dilaksanakan UNP lebih digencarkan lagi.
"Mungkin bisa dilakukan beberapa kali sosialisasi bahwa memang di UNP ini UKT-nya sesuai dengan pekerjaan orang tua masing-masing dan pastikan mahasiswa prodi atau fakultas terlibat semuanya. Jadi, ketika ada sosialisasi, semuanya tahu sehingga tidak ada lagi laporan dari mahasiswa atau pihak lainnya terkait ketidakseimbangan UKT di berbagai pihak," harapnya saat diwawancarai Ganto, Selasa (23/4).
Dosen Jurusan Geografi Non-Kependidikan (NK), Azhari Syarief, S.Pd., M.Si., saat diwawancarai Ganto, berpendapat bahwa hal ini merupakan konsekuensi yang harus diikuti jika ingin kuliah. "Kuliah bukan pendidikan wajib belajar. Kuliah merupakan pendidikan tinggi berdasarkan kebutuhan. Kuliah adalah investasi; ada biaya yang dikeluarkan. Kalau tidak mau berinvestasi, kita menganggap kewajiban pemerintah. Sekarang, kita masuk ke dalam dunia kapitalisasi pendidikan. Perguruan tinggi tidak ditanggung oleh negara, tetapi negara membantu dengan beasiswa, seperti program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), beasiswa Baznas, beasiswa Bank Indonesia (BI), beasiswa Pertamina, dan sebagainya."
"UNP menetapkan UKT tentu ada pertimbangannya, yakni berdasarkan ekonomi masyarakat sekitar. UKT UNP lebih rendah dibandingkan UKT kampus lainnya," ujarnya, Kamis (18/4).
Selanjutnya, Azhari mengatakan BEM adalah perwakilan mahasiswa atau bagian dari mahasiswa; seharusnya BEM yang proaktif kepada mahasiswa. Mekanismenya, BEM KM menyampaikan ke BEM Fakultas, dan BEM Fakultas menyampaikan ke Himpunan Mahasiswa (Hima).
Alasannya, yang membutuhkan ini adalah mahasiswa, maka yang menyampaikan haruslah mahasiswa. Peran kampus hanya memberikan informasi dan kebijakan kepada ruang publik yang belum tentu sampai ke telinga orang-orang, misalnya kampus memberikan baliho atau mengadakan konferensi. Tidak mungkin pihak kampus (rektorat) memanggil satu per satu mahasiswa.
Prima Yoga, selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Kampus Merdeka (BEM KM) UNP yang baru dilantik pada 26 Maret lalu, saat diwawancarai Ganto membenarkan bahwa sosialisasi penurunan atau pencicilan UKT kurang dilakukan kepada mahasiswa, terlebih mengenai regulasinya
Komentar (0)