Tak seperti biasanya, sekretariat Lembaga Responsi Agama Islam (LRAI) siang itu ramai dikunjungi mahasiswa. Mereka adalah mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti program LRAI. LRAI merupakan program yang dibawahi oleh Unit Kegiatan Kerohanian (UKK) yang bekerja sama dengan pihak Mata Kuliah Umum (MKU) khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI). Selain menambah wawasan mahasiswa mengenai nilai-nilai agama, program ini juga membantu pendalaman materi dari perkuliahan PAI.
Ketua UPT MKU Dra. Murniyetti, M.Ag, Mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) mengenai LRAI sudah pernah diajukan kepada pihak rektorat. Namun, hal tersebut belum disetujui sehingga SK LRAI baru sebatas Keputusan UPT MKU. Murniyetti juga menyebutkan penjelasan dari Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram, yang kala itu menjabat Pembantu Rektor (PR) I, bahwa LRAI hanya sebatas pendalaman PAI dari MKU. "Itulah kenapa SK-nya baru sebatas MKU," tegasnya, kamis (8/2).
Mahasiswa yang akan mengikuti LRAI, cukup mendaftarkan diri ke sekretariatan LRAI dengan membawa persyaratan seperti dua lembar foto ukuran 3x4, foto kopi kartu mahasiswa, formulir calon peserta yang sudah diisi, dan uang pendaftaran senilai Rp. 17.000,00-.Kemudian pendaftaran dilanjutkan dengan cara Online. Peserta cukup membuka Tiny.CC/Pembukaan LRAI, lalu mengisi data yang disediakan. Namun, pemilihan mentor yang akan mengasuh peserta mentoring LRAI masih dilakukan secara manual. Supaya pengelolaan kapasitas peserta mentoringnya lebih terkontrol.
Sebelumnya, setiap mentor yang akan mengasuh diberikan pembinaan dan pengayaan terus menerus dari pemateri ataupun senior Unit Kegiatan Kerohanian (UKK). Pembinaan dan pengayaan berbentuk diskusi penyelesaian masalah yang ada di dalam maupun di luar lingkup kehidupan mahasiswa. Hal ini dilakukan, agar para mentor juga memberikan pengarahan kapada anggota mentoringnya tentang bagaimana menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Selama mengikuti LRAI, peserta tak hanya mendapatkan pendalaman materi, namun juga diberikan bimbingan dalam beribadah dan adab membaca Alqur’an.
Waktu dan tempat untuk mentoring peserta biasanya diputuskan berdasarkan kesepakatan mentor dengan anggota mentoringnya. Evaluasi mentoring dilakukan dua kali, yaitu ketika ujian tengah semester dengan UAS, yang nantinya akan dilakukan serempak.
Ringkasnya LRAI merupakan perpanjangan dari Mata Kuliah Umum (MKU) Pendidikan Agama Islam (PAI). Seperti yang dituturkan Abdurrahman, selaku dosen mata kuliah PAI sekaligus Pembina UKK, program LRAI sangat membantu dalam menuntaskan perkuliahan PAI. Menurutnya, tiga sks yang diberikan untuk MKU PAI tidak efisien dalam pembelajaran. "Jika di dalam kuliah mahasiswa mendapatkan teori, di LRAI mereka tahu aplikasinya," tukasnya, Rabu (20/2). Abdurrahman memandang, kegiatan LRAI sudah sesuai dengan yang dirancang. Namun program ini semakin hari harus makin memperbaiki kinerjanya. Abdurrahman berharap agar para mentor lebih memupuk kemampuan keagamaannya
Komentar (0)