Dalam pidato pengukuhan, ia melakukan orasi ilmiah mengenai Mikroemulsi dan Surfaktan. Menjelang dikukuhkan, tercatat sebanyak 17 publikasi ilmiahnya dari tahun 1993 hingga 2010, sebagai penyaji dalam presentasi dalam dan luar negeri sebanyak 41 kali, mengikuti 25 seminar dalam dan luar negeri serta memperoleh 6 kali penghargaan.
Menurut peraturan Dikti, adapun syarat baku yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar guru besar diantaranya syarat akademik dan administratif. Syarat akademis yaitu calon guru besar harus mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional dan nasional. Artikel ilmiah internasional harus terdaftar di website Scorpus. Sedangkan untuk artikel ilmiah nasional dipublikasikan di jurnal terakreditasi dengan syarat sebagai penulis utama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain dari publikasi artikel ilmiah juga diperbolehkan membuat karya lainnya seperti buku. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari senat universitas. Melewati syarat administratif secara berturut-turut di mulai dari jurusan, fakultas, tim penilai angka kredit universitas, serta tim penilai angka kredit Dikjen Dikti Dekdikbud Jakarta. Selain syarat akademis juga ada syarat administratif yaitu lulus verifikasi. Dalam hal ini calon guru besar harus memenuhi angka kredit komulatif.. Adapun angka kredit yang dinilai yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan karya artikel ilmiah, pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang.
Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram bersyukur atas pengangkatan guru besar ini. Dengan demikian akan menambah kekuatan universitas dalam mengembangkan pendidikan tinggi. "Hal ini akan berpotensi membuka program-program studi S2 dan S3," ujarnya, Selasa, (26/2).
Ia mengatakan pihak universitas menyediakan biaya-biaya khusus untuk memperlancar perkuliahan, proses penelitian dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk percepatan pengambilan guru besar. "Saya berharap beliau-beliau ini bisa berkontribusi pada bidang keahlian, jurusan dan selalu mengembangkannya," tutupnya. Liza
Komentar (0)