Saat diminta keterangan identitas, KAZ mengaku bernama 'Yogi' dan berasal dari Universitas Bung Hatta (UBH). Namun, setelah didesak KAZ baru mengaku mahasiswa UNP.
"Waktu ditanya identitasnya, dia mengaku namanya Yogi dan dari jurusan teknik sipil, kampus Bung Hatta," ucap Nau.
Paman AUH, Karus (47), turut hadir di lokasi kejadian. Karus mengatakan kepada warga bahwa KAZ adalah anak baik dan berjanji akan bertanggung jawab.
"Kata Karus ini si laki-laki adalah anak yang baik, dia menjamin kepada warga lain bahwa laki-laki ini tidak berbohong dan Karus ini bilang bahwa dia akan membawa laki-laki itu pulang kampung dulu untuk bertemu orang tuanya," jelas Jura warga setempat (22).
Denda Sosial dan Hilangnya Karus
KAZ menulis surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tidur di rumah lawan jenis tanpa izin, dan dikenai sanksi sosial berupa denda 50 sak semen. Perjanjian pembayaran denda berlaku selama tiga hari.
Namun, hingga berita ini ditulis, pelaku belum juga membayar dendanya. Karus yang berjanji untuk bertanggung jawab, sudah lebih dari seminggu tidak dapat dihubungi.
"Saat kami menghubungi Karus, dia tidak pernah mengangkat telepon lagi dan membalas pesan saya. Dia menghilang sudah seminggu lebih," tutup Jura.
Komentar (0)