Menurut Hamdani, nelayan di Muaro benar-benar dibiarkan lepas tanpa ada koordinasi dan pantauan dari pihak terkait. Hamdani merasa seharusnya pihak terkait seperti Dinas Perikanan harus turun ke lapangan melihat kondisi nelayan. "Sejauh ini kami tidak menemukan hal yang demikian itu," keluhnya.
Koordinasi yang dinilai kurang bagus ini membuat Edi, nelayan asal Kambang, Pesisir Selatan, bersama empat orang temannya pindah ke Padang untuk melaut dan berharap mendapatkan hasil yang lebih baik. Ternyata setelah empat hari di Padang dan melaut, hasil tangkapannya juga tidak membaik.
Menurut Edi, Dinas Perikanan dan Kelautan kurang perhatian terhadap nelayan kawasan Padang khususnya. Edi merasa dirugikan karena Dinas Perikanan dan Kelautan membiarkan nelayan dari luar daerah seperti Sumatra Utara dan Bengkulu memasuki laut territorial Sumbar, seperti kawasan perairan Mentawai. "Padahal kalau awak yang masuk ke perairan mereka itu dilarang, bahkan ditangkap. Tapi ini dibiarkan saja," jelas Edi.
Selain itu Edi menambahkan, bahwa kapal dari luar daerah Sumbar tersebut juga menggunakan perlengkapan menangkap ikan yang lebih lengkap dari nelayan di Padang pada umumnya. Mereka menggunakan Pukat, sedangkan nelayan Padang masih mengandalkan benang nilonepancing untuk menangkap ikan, sehingga hasil tangkapan mereka lebih banyak dibanding hasil tangkapan nelayan Muaro Padang.
Suatu kejadian yang menurutnya lebih menyedihkan lagi, ketika Edi dan kawan-kawan tidak mendapatkan ikan, kapal dari luar yang mendapatkan ikan dengan jumlah berton-ton membuang begitu saja ikan yang sudah terletak lama dan busuk dalam kapal mereka. "Tambah susah kami dibueknyo," ungkapnya. Edi beserta temannya yang lain berharap ada tindak lanjut nyata yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar untuk hal ini. "Agar kesejahteraan nelayan ini dapat juga diperhitungkan," tutupnya.
Bak menemukan dua sisi mata uang, Andi (39 tahun), salah satu nelayan yang bekerja menyiapkan segala kebutuhan kapal yang hendak melaut, mengatakan tak ada masalah dari pihak nelayan. Saat dikonfirmasi mengenai kesulitan mendapatkan solar, Andi mengaku memang harus mengurusi surat izin terlebih dahulu. Surat yang di ajukan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan ini kemudian akan digantikan dengan kupon untuk membeli solar ke SPBU.
Harga solar masih dikisaran yang stabil serta tak ada pembatasan dalam membeli solar. tergantung berapa kebutuhan di kapal. "Seperti ini, 2,5 drum solar untuk 15 hari," ujar Andi, Sabtu (23/2) sambil mengangkat jerigen solar dan menuangkannya ke dalam tangki kapal.
Menurut Andi, nelayan di sekitar Muaro dan Bunguih memang memiliki ikatan organisasi nelayan. Hanya saja yang menjadi anggota aktif organisasi tersebut hanyalah para pemilik kapal. Biasanya diskusi dan tinjauan lapangan hanya dilakukan disekitaran pantai Bunguih."Kadang mereka ke lapangan, nelayan tak sedang di tempat," terangnya.
Jefri dan Novi.
Komentar (0)