Ganto.co - Sehari setelah ramai di sosial media, penggaungan informasi tentang darurat situasi demokrasi Indonesia. Masyarakat Sipil Sumatra Barat (Sumbar) melakukan aksi demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, pada Kamis (22/8).
Sebelumnya MK mengeluarkan putusan tentang aturan usia pencalonan Kepala Daerah. Putusan ini dianggap sebagai angin segar dalam demokrasi Indonesia, namun pada Rabu 21 Agustus 2024 DPR RI melakukan pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan isi putusan MK.
Dalam aksi mengawal putusan MK ini, demonstran menuntut DPRD Sumbar untuk menemui massa aksi dan berjanji untuk siap mengawal Putusan MK.
"Mereka yang ada di dalam gedung mesti menemui kita, dan siap berjanji untuk menjaga demokrasi Indonesia dari antek-antek yang memanfaatkan kepentingan pribadinya," tutur Calvin Nanda Permana (Juru Kampanye LBH Padang) dalam kesempatan orasinya.
Masa dalam aksi ini sepakat untuk melakukan aksi lanjutan, jika tidak ada perwakilan dari DPRD yang memberikan tanggapan atas permasalahan ini.
"Bagaimana teman-teman aksi sekalian, kita akan siap berkemah dan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan kan?" Tanya Taufan Arifudin (Dosen salah satu kampus di Sumbar) kepada masa aksi, dan dijawab "Siap" oleh semua.
Rangkaian kegiatan dalam aksi ini terdiri: Pembacaan orasi, Teatrikal penindasan rakyat Indonesia oleh Pemerintah, dan menerobos masuk kedalam gedung DPRD.
Komentar (0)