Ganto.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mensosialisasikan terkait latar belakang berdirinya OJK serta tugas dan fungsinya mahasiswa baru kepada gugus satu pada hari kedua Universitas Negeri Padang (UNP) yang bertempat di Auditorium UNP pada Selasa (13/8).
Sosialisasi ini merupakan salah satu agenda kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024.
Roni Nazra selaku Kepala OJK Provinsi Sumbar dengan dipandu oleh Prof. Dr. Yasril, M.S. menyampaikan materi tentang latar belakang berdirinya OJK yang didasarkan pada kesepakatan negara saat krisis moneter tahun 90 -an.
"OJK ini berdiri diawali dari adanya kesepakatan negara kita dengan INF waktu itu pada saat kita dalam menyelesaikan krisis moneter tahun 90- an," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa sebelum adanya OJK berdiri Otoritas Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia ada dua. Pertama, Bank Indonesia. Kedua, Kementrian Keuangan.
Lebih lanjut, ia turut mengilustrasikan tugas serta fungsi dari OJK itu sendiri.
"OJK mempunyai tiga fungsi dan tugasnya yang sudah diatur yakni Mengatur (Sektor Jasa Keuangan), Mengawasi Sektor Jasa Keuangan), Melindungi ( Kepentingan Konsumen/Masyarakat )," ungkapnya.
Terakhir, Roni mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk selalu waspada pada lembaga keuangan yang ada jangan sampai terlibat oleh Pinjaman Online yang ilegal atau yang belum terdaftar oleh OJK.
Komentar (0)