Pada saat ditangkap, A sudah tidak menemukan Afif di belakangnya. A menyampaikan teman yang diboncengnya (Afif) meloncat ke sungai kepada polisi.
"Polisi menjawab tidak mungkin ada yang melompat dan A langsung dibawa ke Polsek Kuranji," jelasnya dihadapan keluarga Afif dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Ia mengungkapkan bahwa telah mengantongi hasil visum dan autopsi, namun belum bisa di tunjukkan ke hadapan massa, ia hanya mengizinkan perwakilan untuk dapat melihat hasil tersebut di ruangannya.
"Saya sudah mendapatkan hasil visum dan autopsinya, nanti saya jelaskan, kalau diskusi di ruangan, biar saya tidak dibilang salah ngomong. Visumnya tidak saya bawa karena visum untuk kepentingan pendidikan," ungkapnya.
Terakhir, ia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan, dan almarhum arwahnya diterima di sisi Allah SWT.
"Saya atas nama institusi Polri sebagai Kapolda Sumbar, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap korban bernama Afif Maulana yang masih berusia 13 tahun," tutupnya di depan keluarga korban dan massa aksi.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani menanggapi pernyataan kapolda Sumbar dengan meminta waktu untuk ditunjukkan hasil visum pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 09.00 WIB di Polda Sumbar.
"Besok pukul 09.00, kami minta ditunjukkan hasil visum dan autopsi, kepada keluarga korban," tutupnya.
Komentar (0)