Ganto.co - Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Sumatera Barat menyatakan bahwa karakteristik daerah Sumbar adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. UU tersebut diimplementasikan oleh Sumbar dengan membentuk tim percepatan dan mengerahkan berbagai komunitas serta bersinergi dengan berbagai kelembagaan yang berada di Sumbar.
Upaya serius yang diusahakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berhasil membawa Sumbar meraih penghargaan dari wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, sebagai Provinsi terbaik dalam kategori pelaksanaan ekonomi syariah dan industri halal.
Mahyeldi dalam sambutannya di acara pembukaan Minangkabau Halal Festival menyebutkan, bahwasanya Minangkabau Halal Festival ini merupakan salah satu upaya Pemprov Sumbar untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Pelaksanaan Minangkabau Halal Festival yang kita lakukan setiap tahun ini bertujuan untuk memantapkan UMKM, baik dari segi kualitas maupun kuantitas produk-produknya," ujarnya.
Selanjutnya, Mahyeldi membocorkan tentang Sukuk atau Obligasi Syariah yang sedang dirancang oleh Pemprov Sumbar pada tahun 2025 mendatang sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan Sumbar.
"Kita perlu langkah-langkah untuk mendukung kelancaran pembangunan Sumbar, terlepas bagaimana situasi dan kondisi keuangan nasional, " paparnya.
Ia juga menambahkan bagaimana sulitnya keuangan daerah yang secara fiskal semakin menyempit dan menghambat daerah untuk berkreasi.
"Celah fiskal kita semakin sempit, oleh karena itu kita berusaha mencari sumber pembiayaan lain di samping melalui investasi juga dengan sukuk, " ungkapnya.
Kehadiran Sukuk ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi Sumbar serta menggerakkan UMKM yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Komentar (0)