Ganto.co -Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Permana, S.H., pada acara "Diskusi Nasional Seputar Isu Terkini (DINASTI)" menyampaikan materinya mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 1998 di Auditorium Prof. Kamaluddin Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (25/5).
HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Selaku pemateri, Calvin menyampaikan pemerintah merupakan pemicu pelanggaran HAM di tahun 1998.
"HAM menyangkut hak bebas berekspresi, hak-hak tersebut dibatasi oleh negara secara sewenang-wenang, jadi negara merupakan pemicu pelanggaran HAM tahun 1998," ujarnya.
Calvin melanjutkan, selain hak berekspresi, pemerintah juga melanggar hak merdeka, hak hidup serta hak atas rasa aman dan nyaman.
"Ketika tahun 1998, saat ribuan mahasiswa turun ke jalan, penculikan dan penembakan terjadi, mahasiswa yang diculik terampas hak merdekanya. Mahasiswa yang menjadi korban penembakan, terampas hak hidupnya. Negara juga tidak mampu menjamin keselamatan warga sehingga juga terjadi pelanggaran HAM," jelasnya.
Calvin juga menyampaikan jika di dalam prinsip HAM negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia.
"Hak kita untuk hidup dan bebas berekspresi wajib dilindungi dan dihormati oleh negara, serta hak untuk mendapatkan makanan dengan harga terjangkau wajib dipenuhi oleh negara. Sedangkan tahun 1998 terjadi inflasi sehingga negara tidak mampu memenuhi hak-hak tersebut," jelasnya.
Calvin juga menambahkan jika pemerintah gagal dalam menjamin HAM karena kenyataannya selalu ada mahasiswa yang ditangkap ketika berekspresi.
"Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawa ketika berekspresi terhadap pemerintah, ketika mahasiswa turun ke jalan, mahasiswa wajib dilindungi oleh aparat hukum. Tetapi nyatanya, selalu ada mahasiswa yang ditangkap," ungkapnya.
Sebagai penutup, Calvin menyampaikan tiga penyebab mahasiswa turun ke jalan untuk menjamin HAM.
"Pertama, saat adanya persoalan tetapi belum adanya hukum yang berlaku. Kedua, hukum yang tidak berpihak kepada rakyat dan terakhir hukum yang memberatkan rakyat," tutupnya.
Komentar (0)