Ganto.co - Badan Perwakilan Mahasiswa ( BPM ) Fakultas Bahasa dan Seni ( FBS ) Keluarga Mahasiswa ( KM ) Universitas Negeri Padang ( UNP ) mengadakan kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi dan Upgrading yang diselenggarakan di Auditorium FBS UNP, Rabu (22/5).
Kegiatan yang bertemakan "Building a Better, Tomorrow Together" ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I FBS UNP, dan menghadirkan dua narasumber yaitu Indra Kurniawan, S. Pd., M. Pd. T selaku Pimpinan Perusahaan CV Karsa Jaya Utama dan Abdul Rahman, S. SI selaku Ketua Umum MPM KM UNP 2021-2022.
Wakil Dekan I Havid Ardi dalam kata sambutannya menyebut fungsi dari anggota legislatif itu harus dijalankan sebagaimana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) selaku pelaksana menjalankan amanah dari mahasiswa FBS.
" Fungsi sebagai anggota legislatif harus dijalankan karena itu adalah amanah yang disampaikan kepada saudara-saudara semua, sebagaimana BEM selaku pelaksana menjalankan amanah dari KM FBS UNP," ungkapnya.
Pembina BPM FBS KM UNP dalam sambutannya mengatakan BPM merupakan organisasi yang penting dalam menjadikan lembaga kemahasiswaaan menjadi lebih maju dan memberikan manfaat bagi mahasiswa.
"Badan Perwakilan Mahasiswa adalah organisasi yang sangat penting dalam proses menjadikan lembaga kemahasiswaan menjadi lebih maju dan mempunyai kinerja yang banyak manfaatnya bagi mahasiswa FBS maupun mahasiswa UNP," ungkapnya.
Setelahnya, Ketua Umum BPM KM FBS UNP Ahmad Nurdin Fadillah dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) selingkup FBS maupun BPM Legislatif.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan apa itu Keluarga Mahasiswa, tujuannya untuk menyatukan seluruh Ormawa selingkup FBS maupun BPM Parlemen Legislatif," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan diangkatnya tema tersebut adalah untuk menyatukan seluruh civitas akademika bersama-sama untuk penyautan hak-hak mahasiswa dan hak- hak perempuan Indonesia.
"Kemunculan tema tersebut bertujuan untuk menyatukan kita sama-sama untuk penyautan hak-hak mahasiswa dan hak-hak perempuan Indonesia," jelasnya.
Komentar (0)